Masyarakat Ajukan Pemberhentian Bupati ke DPRD, Ini Masalahnya

0
1037

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Warga Kabupaten Lampung Timur mulai gerah dengan gaya kepemimpinan Dawam Rahardjo. Alasannya, bupati yang notabe mantan pejabat eselon II itu dinilai telah melakukan pelanggaran Undang Undang dan tidak memiliki etika dan moral yang baik.

Menurut Mukaram Sanjaya, koordinator masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) Selasa, (6/6/2023), saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Legislatif di ruang Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi 1 Gunardi, bertindak sebagai koordinator Tim KLTM Mukaram menyampaikan, Lampung Timur dipimpin Dawam Rahardjo dan wakilnya saat ini telah gagal, pernyataan tersebut juga didukung dengan data.

Di antaranya, penyelenggaraan keuangan daerah tidak lagi mengacu pada aturan.

“Bupati ini tidak lagi bekerja dengan aturan, tapi sudah semaunya sendiri,” ujarnya.

Masyarakat bergabung dalam Koalisi Lampung Timur Menggugat telah menyampaikan surat permohonan kepada lembaga legislatif itu agar melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menegakan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah Daerah.
Di antara pasal berbunyi Kepala dan Wakil Kepala Daerah Dapat Diberhentikan DPRD.

Pada kesempatan itu, Mukaram Sanjaya mengatakan, bupati Lampung Timur saat ini tidak lagi mengedepankan etika dan moral.

“Bukannya memberikan hak aparatur dan lembaga desa, saat masyarakatnya demo menuntut hak, dia (Dawam Rahardjo, red) malah berjoget pesta ria,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, seorang tim KLTM, Junaidi Ali mengatakan, pemimpin daerah saat ini hanya mengedepankan upeti.

“Kami, masyarakat Lampung Timur menginginkan pemimpin yang benar, bukan pemimpin yang hanya mencari upeti,” katanya.

RDP tersebut menindak lanjuti surat yang telah disampaikan sejak 10 April 2023 dan baru 4 Juni sampai kepada Komisi 1.

“Karena surat dari pimpinan ini sampai pada kami para 4 Juni, seketika itu juga kami langsung jadwalkan rapat pada hari ini, tentu nanti apa yang kami hasilkan dari rapat ini nanti kami akan rekomendasikan kepada pimpinan,” kata Gunardi, pimpinan rapat.

Awal Riadi, anggota Komisi 1 berjanji akan menindak lanjuti dengan mengusulkan pembentukan Tim Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

“Saya berpendapat akan mengusulkan kepada pimpinan untuk membentuk Panja atau Pansus,” katanya. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini