Diskominfo Lamsel Gelar Rapat Perubahan Tata Kelola SPBE

0
402

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat Kaji Ulang Kesesuaian Materi Peraturan Bupati Tahun 2022 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Rapat bersama Tim Koordinasi SPBE yang digelar di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan, Selasa (14/3023), dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Samsiah didampingi Kepala Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan Anasrullah.

Selain itu, rapat diikuti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aryan Sahurian dan jajaran, Kabag Organisasi Yudistira, bagian Hukum, kepala Bidang SPBE Diskominfo Lampung Selatan serta beberapa organisasi perangkat daerah lainnya.

Kepala Dinas Kominfo Anasrullah mengatakan, digelarnya rapat tersebut untuk membahas perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Selatan No: 20 Tahun 2022.

“Dalam Perbup itu terdapat 10 poin yang perlu disesuaikan kembali dalam upaya mendongkrak penilaian indeks SPBE. Tadi sudah dibahas secara detail dan sudah clear. Jika sudah diperbaiki tahapan selanjutnya akan ditandatangani bupati,” ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan Keputusan Permenpan RB Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi SPBE Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022 mendapatkan Indeks SPBE yang masih memiliki predikat “kurang”.

Pihaknya telah melakukan beberapa strategi dalam rangka peningkatan indeks SPBE, di antaranya membentuk Tim Intern dari Diskominfo setempat.

“Jadi pekerjaan SPBE ini bukan hanya pekerjaan di satu bidang saja. Namun semua bidang juga harus mendukung dalam meningkatkan indeks SPBE. Dan Tim-nya sudah kami bentuk, Alhamdulillah semua teman-teman juga mensupport,” katanya.

Strategi selanjutnya, kata dia, pihaknya bersama tim sudah bertemu dengan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kemkominfo, Bambang Dwi Anggono dalam upaya mendapatkan Pusat Data Nasional berserta dengan aplikasi dan user id.

“Setelah dari Kementerian Kominfo, kami uga berkoordinasi dengan Diskominfotik Provinsi Lampung berserta tenaga ahli SPBE yang membahas 47 indikator indeks SPBE,” katanya.

Bahkan, sebagai upaya mendongkrak indeks SPBE, dia bersama dan Tim Koordinasi SPBE juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang penggunaan sertifikat elektronik.

Anasrullah berharap dengan telah dilaluinya beberapa tahapan dalam peningkatan indeks SPBE itu, indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan predikat yang lebih baik.

“Kami Tim Internal Diskominfo bersama-sama perangkat daerah lainnya akan bekerjasama secara maksimal. Kami duduk bersama mencari solusi untuk kami selesaikan agar Kabupaten Lampung mendapatkan nilai indeks SPBE yang terbaik,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini