Wibawa Pemda Lampung Timur Dipertanyakan

0
668

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Kewibawaan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dipertanyakan. Penyebabnya, beberapa kebijakan strategis tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Timur Herijal, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD setempat, Selasa (7/3/2023) mengatakan,
pelaksanaan peraturan perundang-undangan pemerintah daerah Lampung Timur yang tidak melibatkan lembaga Dewan

“Bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan MoU dengan beberapa pihak di antaranya dengan investor jasa telekomunikasi seperti Indosat.
Dengan lembaga negara BPKP dan BPS. Mestinya DPRD harus tahu, faktanya pemda berjalan dan mengambil sikap sendiri, pemerintahan ini berjalan bersama-sama dengan lembaga legislatif, bukan hanya eksekutif,” kata Herijal.

Menurutnya, hal tersebut tentu ada kepincangan dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Lampung Timur,

“Kami lihat ada kepincangan karena eksekutif melakukan kebijakan-kebijakan itu secara sepihak, padahal sifatnya strategis, kami minta DPRD selaku wakil rakyat agar lebih peka dengan kondisi daerah saat ini,” ujarnya.

Sebagai masyarakat Lampung Timur yang tergabung dalam AWPI menyampaikan penolakan MoU Pemda Lampung Timur dengan beberapa pihak ketiga tersebut, dan meminta kepada DPRD melalui Komisi 1 melakukan kajian terhadap semua persoalan di Kabupaten Berjuluk Bumei Tuwah Bepadan itu.

“Kami masyarakat Lampung Timur yang kebetulan tergabung di AWPI tegas menolak kerja sama atau MoU Pemda Lampung Timur pada investor atau pihak ketiga itu dan kami minta DPRD melakukan kajian perihal kerja sama pemda dengan PT Indosat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Masrul Hafi anggota komisi membenarkan perihal ada pemasangan tiang-tiang internet yang belum memiliki izin.

“Kami dari komisi 1 pernah turun didampingi ASN dari Dinas Perizinan, dan kami temukan pemasangan tiang-tiang internet belum memiliki izin dan telah kami minta untuk menghentikan kegiatannya,” ujar Masrul Hafi dalam rapat.

Ketua Komisi 1 sekaligus selaku pimpinan rapat, Gunardi mengungkapkan hal serupa dan telah meninta pada investor mengurus perizinan terlebih dahulu.

Ketua Komisi 1 DPRD Lamtim mengaku belum pernah diajak rapat perihal pembahasan kerja sama atau MoU pemerintah daerah dengan investor.

Gunardi pimpinan rapat juga menyampaikan hal serupa, adanya giat pihak investor memasang tiang-tiang internet yang belum berizin.

“Kami juga meminta dihentikan sementara,
Kerjasama daerah tentu melalui beberapa tahapan dan peran DPRD tentu ada, perihal kerja sama dengan investor saya merasa selama ini belum pernah diajak koordinasi.
Kaitan dengan kerjasama, selagi dapat memberikan keuntungan daerah tentu kami akan dukung, asalkan jelas, menambah PAD,” kata Gunardi.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi 1 yang hadir saat itu, Awaludin dari Fraksi PKS menyampaikan ada potensi, baik bagi daerah dengan kerja sama.

“Yang terjadi di Lampung Timur memang saya akui teledor, harusnya kita responsif, semua mungkin tahu pengusaha sering nakal dan ini perlu menjadi catatan kami karena sudah lama jaringan-jaringan internet itu masuk sampai ke tingkat RT, tapi belum memiliki izin resmi, ini catatan, sudah sangat masif,” kata politisi PKS di ruang RDP. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini