Genta Lamtim Kembali Bakal Sambangi Kejati

0
486

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Usai mendatangi Kejaksaan Tinggi, Senin (12/12/22), Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur bersama-sama masyarakat akan kembali menggelar aksi di Gedung Kejaksaan Tinggi Lampung.

Rencana aksi tersebut karena masyarakat bersama Genta kecewa dan terluka atas sikap dan kinerja aparat penegak hukum di Kejaksaan Tinggi. Alasannys, proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 hingga saat ini masih rusak parah, kata Fauzi Ahmad, ketua Genta Lampung Timur, Selasa (13/12/22).

Dalam keterangan persnya, Fauzi menyampaikan kekecewaan masyarakat, terutama warga di sekitar lokasi proyek.

“Kami sebagai masyarakat biasa saja dapat mengira-ngira, baik atau buruknya itu pembangunan, nah ini jalan tidak bertahan satu bulan, masak kami mau bilang itu baik, jalan Purbolinggo Bumijawa senilai Rp10 miliar, satu di antaranya, dan banyak lagi lainya, tetapi menurut pihak Kejati melalui kasi Penkum, dari hasil koordinasi dengan intelijen, Kejati tidak akan melanjutkan proses pemeriksaan dugaan korupsi pada DAK Lampung Timur Tahun Anggaran 2021, karena sudah ada pengembalian kelebihan pembayaran.

“Menurut kami, masyarakat awam, ini aneh, dan kami wajib mempertanyakan kinerja Kejati Lampung,” ujarnya.

Setidaknya, kata dia, ada 8 item yang telah masuk dalam laporan Genta atas proyek DAK 2021 tersebut, dan setelah lama menunggu, tidak juga perkembangan informasi dari pihak Kejati Lampung.

“Kami telah berkirim surat kepada Kejagung dan kajati Lampung, perihal permohonan informasi perkembangan laporan kami, 16 November lalu. Seyogyanya pihak kajati dapat memberikan jawaban seluas-luasnya, resmi dan tertulis.
dan aneh, karena kasi Penkum mengaku tidak tahu perihal surat Genta, setelah tahu, dia (Pak Made Kasi Penkum Red) akan segera menyampaikan ke pimpinan, perihal surat kami,” katanya.

Tak cukup sampai di situ keanehan terjadi, kata Fauzi Ahmad, Kasi Penkum Kejati Lampung sempat terkejut saat diamenunjukan kondisi terakhir, jalan DAK 2021 Lampung Timur, yang masih dalam keadaan buruk dan rusak.

“Pak Made sempat bergumam, lo itu kondisinya masih rusak gitu ya,” kata Fauzi menirukan ucapan kasi Penkum Kejati Lampung.

Sementara Bambang, warga Purbolinggo yang ikut bertemu I Made Agus Putra, kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung justru merasa masih ada harapan.

“Kalau saya sepertinya masih ada harapan, saat Pak Made melihat foto terbaru kondisi jalan proyek DAK itu, dia (Made Red) bergumam spontan, dan itu saya yakin sangat jujur, dengan pernyataan spontan itu, artinya pihak Kejati masih dapat diharapkan, jadi kita lihat saja nanti, apa perkembanganya, yang jelas kami masyarakat ini meminta agar keadilan itu ditegakan,” katanya. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini