Lampung Tengah, wartaalam.com–Seorang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) diantarkan keluarganya menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, usai menggasak sepeda motor petani karet.
Pencurian dilakukan AD (23), seorang pengangguran asal Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat (22/3/2024).
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, AD menyerahkan Rabu (17/4/2024) sekira pukul 20.34 WIB dan diamankan jajaran Polsek Terbanggi Besar.
“Tersangka AD telah menggasak motor Eko Nurcahyo (53) saat sedang menderes karet di area perkebunan depan Koramil Terbanggi Besar,” kata kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (20/4/2024).
Edi Qorinas mengatakan, kronologi peristiwa bermula ketika Eko berangkat ke kebun karet pukul 03.30 WIB.
Saat itu, Eko mengendarai sepeda motor Jialing plat BE 8980 R, senilai Rp 3 juta rupiah.
Menurutnya, setiba di lokasi, motor korban terparkir di saung yang berjarak 300 meter dari tempat menderes karet.
“Meskipun korban memarkirkannya di tengah kebun karet, tapi motor tersebut tidak dilengkapi kunci pengaman karena telah rusak,” ujarnya.
Diduga karena melihat kesempatan tersebut, tersangka diam-diam menggasak motor milik korban.
Korban sadar saat hendak pulang pukul 09.00 WIB, dia mendapati motornya sudah raib.
Seorang petani lain menyaksikan motor korban dikendarai orang asing (AD).
“Tersangka dengan diantarkan keluarganya menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah, kemudian kami amankan ke Polsek Terbanggi Besar,” katanya.
Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan kasus dan melacak keberadaan sepeda motor korban.
“Tersangka AD dijerat pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian, diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun,” katanya. (pon)