PRINGSEWU, wartaalam.com – Aparat Kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung mengecek lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang termasuk kategori rawan, Rabu (17/1/2024).
Tujuannya, menentukan pola pengamanan yang akan diterapkan pada saat Pemilu nanti.
Di antara lokasi yang diperiksa TPS 5, di Dusun Talang Rendah, Pekon Selapan, Kecamatan Pardasuka.
Secara geografis, Pekon Selapan merupakan daerah terpencil dari pusat kota Pringsewu. Wilayah itu memiliki karakteristik pegunungan dan rawan longsor dan banjir saat musim hujan.
Selain itu, akses jalan menuju daerah yang dihuni sekitar 44 kepala keluarga tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, yang berdampak pada kelancaran pendistribusian logistik dan pola pengamanan yang akan diterapkan.
Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mengevaluasi kesiapan dan keamanan TPS yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Untuk memastikan semua persiapan telah dilakukan secara optimal guna mencegah gangguan selama proses pemilihan.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan secara intensif di lokasi TPS yang rawan untuk memastikan keamanan, serta menjaga situasi agar tetap kondusif saat pelaksanaan Pemilu,” katanya.
Robi mengatakan, pengecekan TPS kategori rawan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Wakapolres menginformasikan dalam pemilu 2024 di Kabupaten Pringsewu terdapat 1.209 TPS. Dari jumlah tersebut, 1.199 TPS masuk kategori kurang rawan, sedangkan 10 TPS tergolong rawan.
Dari 10 TPS kategori rawan tersebut, 1 TPS berada di Pekon Selapan, Kecamatan Sukoharjo, 5 TPS di wilayah Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, dan 4 TPS lainnya berada di Pekon Sukoharum, Kecamatan Adiluwih.
Menurutnya, kategori rawan tersebut bukan disebabkan kriminalitas atau konflik sosial, melainkan karena faktor geografis yang sulit dijangkau atau berada di daerah perbatasan antarkabupaten. (pon)