Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Bekuk 4 Tersangka Judi Togel

0
48

Lampung Tengah, wartaalam.com–Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap empat warga Poncowarno, Kecamatan Kalirejo lantaran judi togel, Rabu (10/1/2024).

Para tersangka NM (53), NT (43), WW (29) dan IW (27) tersebut ditangkap atas laporan masyarakat yang resah adanya perjudian togel di wilayah setempat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan, di antara para tersangka yang ditangkap, bandar judi togel, sementara 3 lainnya pemasang togel.

“Benar, Kampung Poncowarno dijadikan ajang judi togel para pelaku. Sehingga, masyarakat yang resah lalu melaporkannya ke polisi,” kata kasat, Kamis (11/1/2024).

Yudhi mengatakan, menyikapi adanya laporan tersebut, Tim Tekab 308 langsung turun untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengamankan para pelaku sekira pukul 21.00 malam.

Kasat mengatakan, pertama kali dilakukan penangkapan terhadap NM, bandar togel di kediamannya.

Dari rumah NM, kata dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku rekapan nomor togel, akun judi togel online yang ada di HP pelaku NM dan barang bukti lainnya.

Hasil pengembangan, NM mengaku telah menerima pasangan dari tiga pemasang NT, WW, dan IW.

“Ketiga pelaku pun kami amankan di ruma masing-masing, termasuk si bandar togel yang meresahkan warga,” katanya.

Kini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk diproses lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat kasus perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini