Cegah Personel Gunakan Knalpot Brong, Propam Polres Lampung Utara Gelar Razia

0
121

Lampung Utara, wartaalam.com–Cegah personel menggunakan kendaraan berknalpot brong/racing, Propam Polres Lampung Utara menggelar razia kendaraan bermotor anggota, di Mako Polres setempat, Selasa (9/1/2024).

Selain razia terhadap kendaraan yang menggunkan knalpot brong, Sie Propam juga memeriksa kendaraan yang tidak sesui aturan serta kelengkapan administrasi berkendara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, razia bertujuan mengawasi penggunaan knalpot sesuai standar dan kelengkapan kendaraan sesuai aturan, termasuk kelengkapan perseorangan seperti SIM dan STNK.

“Sebelum personel Polres Lampung Utara melakukan penindakan terhadap pelanggar/masyarakat, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Kami lakukan razia dan pemeriksaan internal,” ujarnya.

Menurut dia, hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres Lampung Utara tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong dan kelengkapan berkendara.

“Apabila ada personel yang melakukan pelanggaran langsung kami beri tindakan tegas dan memerintahkan ganti knalpot setelan aslinya atau yang mengeluarkan bunyi standar,” kata Teddy.

Kapolres mengatakan, pemeriksaan kendaraan personel tidak hanya dilakukan di tingkat polres namun juga di seluruh polsek jajaran.

“Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polres Lampung Utara,” katanya.(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini