Niat KJLS Mendemo Dinas Kominfo Salah Sasaran

0
356

Lampung Selatan, wartaalam.com–Niatan Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS) menggelar unjuk rasa damai di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan dinilai salah sasaran.

Sejumlah jurnalis menilai, aksi ke Dinas Kominfo terkait persyaratan perpanjangan kerja sama dengan perusahaan itu tidak mendasar dan salah sasaran.

Alasannya, persyaratan kerja sama tersebut diperuntukkan perusahaan yang berbadan hukum dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas) bukan untuk personal profesi jurnalis.

Bahkan, kepala Dinas (Kadis) Kominfo Lampung Selatan telah membuka ruang bagi rekan-rekan di KJHLS bisa berdialog agar hemat energi deni kemajuan kabupaten tersebut.

Langkah Kadis Kominfo Lampung Selatan Anasrullah i menuai pujian di Grup WhatsApp Aktivis dan Jurnalis.

Mayoritas anggota dalam grup itu banyak memuji langkah kadis Kominfo yang mengajak dialog dan bermusyawarah.

Diberitakan sebelumnya, Kadis Kominfo Lampung Selatan Anasrullah menyatakan, Dinas Kominfo tidak bekerjasama dengan personal jurnalis atau pribadi wartawannya.

Menurut Anasrullah, pihaknya melakukan kerja sama dengan sebuah perusahaan yang berbadan hukum setingkat PT (Perseroan Terbatas) yang bergerak di bidang pers.

“Karyawan dari perusahaan atau PT yang bekerjasama dengan kami di Dinas Kominfo di antaranya, teman-teman yang berprofesi sebagai reporter, jurnalis, dan lainya,” ujarnya.

Anasrullah berharap, wartawan di Lampung Selatan jauh lebih bisa berdaya dan sejahtera ketika mereka bekerja sebagai jurnalis di perusahaan atau PT yang melakukan kerja sama dengan Dinas Kominfo.

“Jadi catat ya, mohon digarisbawahi, ada narasi kebijakan Dinas Kominfo tidak pro terhadap kearifan lokal dan saya dipandang arogansi semena-mena. Saya pastikan itu tidak benar,” katanya.

Sementara itu, seorang jurnalis media online, Desmi menyatakan, kebijakan kepala Dinas Kominfo itu sudah tepat dan sesuai aturan serta dikuatkan dengan telah diterapkannya di Dinas Kominfo di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

“Pernyataan kadis Kominfo Lamsel itu menurut saya tepat. Contoh saya bekerja untuk perusahaan media, bukan untuk Kominfo. Andaipun perusahaan ternyata kontrak kerja sama dengan Kominfo itu wewenang yang punya perusahaan,” kata Desmi dikutip dari beberapa Grup WhatsAp aktivis dan jurnalis, Minggu (7/1/2024).

Jurnalis yang akrab disapa Re tersebut mengatakan, persyaratan yang menjadi kebijakan kadis Kominfo itu bukan untuk pribadi yang berprofesi sebagai jurnalis.

Menurutnya, persyaratan itu untuk pimpinan perusahaan atau pimpinan redaksi yang bergerak di bidang pers.

“Jadi kalau terkait syarat kerja sama yang dibuat Kominfo itu kalaupun mau protes itu perusahaannya. Karena profesi jurnalis seperti saya, hanya karyawan yang bekerja di perusahaan atas perintah dan ditugaskan perusahaan,” katanya.

Dia mengatakan, persyaratan itu sudah berlaku untuk semua. Mulai dari Dinas Kominfo Provinsi Lampung sampai Dinas Kominfo di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

“Kecuali kalau mau urusan gaji tidak dibayar perusahaan atau kesejahteraan jurnalis tidak diberikan hak-nya oleh perusahaan, ya yang didemo perusahaanya, bukan Kominfo,” tuturnya. (ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini