Polsek Kotabumi Kota Ringkus Tersangka Pencurian Dua Unit Hp

0
139

Lampung Utara, wartaalam.com – Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara, Polres Lampung Utara meringkus seorang tersangka pencurian Hp milik Rudi (korban), warga Talang Harapan, Kotabumi Udik.

Tersangka A (33), warga Talang Sebaris, Kotabumi Udik, Lampung Utara.

Kasat Reskrim Iptu Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna membenarkan petugas unit reskrim Polsek Kotabumi Kota telah mengungkap pencurian Hp dengan menangkap tersangka.

“Iya benar, unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota telah mengamankan tersangka pencurian Hp berikut barang bukti hasil kejahatan”, ujarnya, Selasa (12/12/2023).

Menurut Boyoh, peristiwa itu terjadi Sabtu, 2 Desember 2023 sekira pukul 03.00 WIB saat korban tidur di ruang tamu dan dua unit handphone miliknya ditaruh di sampingnya.

“Saat terbangun dari tidur korban melihat jendela rumahnya sudah terbuka dan melihat dua unit handphone sudah hilang diambil tersangka,” katanya.

Kemudia setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka.

“Setelah mendapatkan informasi tersangka berada di sekitar rumahnya di Talang Sebaris, petugas langsung melakukan penangkapan tersangka bahkan sempat kejar-kejaran dengan tersangka dan tertangkap,” katanya.

Tersangka berikut barang bukti dua unit handphone yang terdiri dari 1 unit merk Oppo type A16 biru yl dan 1 unit handphone merk ITEL type A60S hitam milik korban sudah diamankan di kantor polisi untuk dilakukan proses lebih lanjut. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini