PRINGSEWU, wartaalam.com— Lantaran terlibat penipuan jual beli kendaraan bermotor, SL (28), warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, ditangkap petugas Polres Pringsewu, saat asik main biliar, Kamis (7/12/2023).
Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, kasus penipuan yang melibatkan tersangka SL terjadi 21 Oktober 2023 sekira pukul 15.00 WIB.
Korbannya Ahmad Ngaderi (43), warga Desa Way Harong, Keamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.
Modusnya, kata Maulana, tersangka SL menjual 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 CC bernomor polisi F 3639 PHT berikut STNK dan BPKB secara cash on delivery (COD) seharga Rp 14,5 juta kepada korban. Namun saat korban hendak melakukan proses balik nama ke Samsat Rajabasa Bandarlampung, ternyata nomor rangka dan nomor mesin yang tertera di kendaraan tersebut tidak sesuai aslinya.
“Tedapat perbedaan spekted angka dan huruf pada nomor rangka dan nomor mesin dan diduga bekas ketok ulang sehingga sepeda motor tersebut diamankan petugas dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/12/2023)
Adanya laporan korban, dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan dalam waktu satu bulan mengungkap dan menangkap pelakunya saat sedang bermain biliar di daerah Kelurahan Pringsewu Utara.
Dalam proses pemeriksaan tersangka SL mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara membeli secara COD dari seorang warga Lampung Tengah yang tidak dikenalnya seharga Rp 12,5 juta.
Ia juga mengaku sudah mengetahui adanya kejanggalan pada nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut.
“Meski demikian kami akan terus menyelidiki kasus ini karena ada dugaan terkait dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang selama ini terjadi,” katanya
Dia mengimbau masyarakat waspada dan berhati-hati saat transaksi membeli kendaraan.
Kasat Reskrim menyarankan melakukan cek ke kantor Samsat terdekat untuk memastikan keabsahan kendaraan yang akan dibeli.
“Hal ini untuk mengantisipasi agar jangan sampai tertipu saat membeli kendaraan bermotor,” katanya. (pon)