Satreskrim Polres Tulangbawang Barat Terus Buru Pelaku Curat

0
318

TULANGBAWANG BARAT, WARTAALAM.COM – Satreskrim Polres Tulangbawang Barat kembali menangkap seorang pelaku pencurian pemberatan (Curat), FN (23), warga Kampung Gunung Batin Udik, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (22/11/2023).

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Retno Puspita Anggraeni (31), alamat Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat.

Menurut Kasat Reskrim AKP Dailami mewakili Kapolres setempat AKBP Ndaru Istimawan, Satreskrm melakukan ungkap kasus curat dan mengamankan seorang tersangka FN (23).

Menurut Dailami, kejadian, Selasa, 22 Agustus tahun 2023 sekira pukul 15.30 WIB, pencurian dengan pemberatan berupa satu unit kendaraan bermotor Nopol BE 3217 ON Merk/Type HONDA NC11BF1D A/T Tahun 2013 biru putih No.Ka : MH1JFD221DK587225 NO.SIN : JFD2E2574506 An. Indriyani yang dilakukan pelaku yang tidak dikenal dengan cara masuk ke dapur dan mengambil kunci kontak sepeda motor tersebut lalu pelaku menuju sepeda motor yang terparkir di teras samping dan kemudian kabur dengan membawa sepeda motor tersebut.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulangbawang Barat untuk ditindaklanjuti.

Atas laporan terrsebut, dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim diketahui tersangka curat FN dan langsung dilakukan penangkapan di rumahnya di Kampung Gunung Batin Udik.

Tersangka mengakui perbuatannya dan diamankan barang Blbukti berupa satu unit kendaraan bermotor No.Pol BE 3217 ON Merk/Type HONDA NC11BF1D A/T Tahun 2013 Warna Biru Putih No.Ka : MH1JFD221DK587225 NO.SIN : JFD2E2574506 An Indriyani dan selanjutnya diamankan ke Sat Reskrim Polres Tulangbawang Barat untuk dilakukan penyidikan.

Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Menurutnya, tidak ada peluang bagi pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polres Tulangbawang Barat. Pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini