Polisi Ungkap Pelaku Curanmor di Lampung Timur

0
145

LAMPUNG TIMUR, Wartaalam.com – Polres Lampung Timur Polda Lampung, akhirnya mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sekampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi, Senin (20/11/2023), menjelaskan, inisial tersangka AT (19), warga Kecamatan Sekampung Udik.

Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi Juli 2023, diawali tersangka dan rekannya dengan cara merusak kunci kontak, kemudian membawa kabur sepeda motor merk Honda Vario, milik korban EF (20), yang diparkir di samping salon, di wilayah Kecamatan Sekampung.

Tersangka AT sebenarnya telah ditangkap petugas Polsek Marga Tiga dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, beberapa waktu lalu karena terlibat persoalan hukum yang berbeda.

“Saat dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan, ternyata tersangka AT mengakui juga terlibat dalam aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Sekampung,” katanya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait pengungkapan tindak pidana tersebut, Petugas Polsek Sekampung, juga telah mengamankan kunci kontak sepeda motor, sebagai barang bukti.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini