Polres Pringsewu dan Jasa Raharja Sosialisasi Keselamatan Berkendara di SMA Muhammadiyah

0
255

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Polres Pringsewu menjalankan program edukasi lalu lintas yang inovatif dengan menggandeng Asuransi Jasa Raharja di SMA Muhammadiyah Pringsewu. Rabu (15/11/2023).

Kegiatan bertajuk “Police Goes to School” itu didesain untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap keselamatan berlalu lintas.

Selama kegiatan, para siswa diberikan informasi mengenai asuransi jiwa dan kecelakaan lalu lintas oleh perwakilan dari Asuransi Jasa Raharja.

Selain itu, para siswa juga dibekali teknik cara aman berkendara melalui safety riding yang dipandu instruktur berkompeten.

Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, tujuan utama kegiatan itu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan manfaat asuransi dalam menjaga keamanan hidup.

Ia mengatakan, kegiatan itu sebagai upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar, serta pengetahuan tentang asuransi menjadi langkah preventif dalam menghadapi risiko kecelakaan.

Khoirul berharap program “Police Goes to School” memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran dan perilaku berlalu lintas di kalangan siswa.

“Program Police Goes to school juga menjadi sarana polri dalam menekan pelanggaran dan kecelakan yang melibatkan pelajar,” ujarnya.

Kepala Cabang Jasa Raharja Pringsewu, Malka Prima mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menyampaikan tentang peran dan fungsi Jasa Raharja selaku pelaksana UU No: 33/1964 dan UU No: 34/1964 di mana setiap orang yang melakukan perjalanan, baik menggunakan alat angkutan penumpang umum dan alat angkutan lalu lintas jalan akan memperoleh perlindungan dasar bila mengalami kecelakaan sesuai ruang lingkup ketentuan dimaksud.

Jaminan itu meliputi biaya perawatan di rumah sakit, santunan cacat tetap dan santunan meninggal dunia.

Menurut dia, tidak semua kecelakaan lalu lintas terutama yang melibatkan pelajar akan mendapat santunan atau tertanggung asuransi Jasa Raharja terlebih pelajar itu berperan sebagai penyebab kecelakaan.

Dia berpesan kepada seluruh pelajar yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM, tidak mengendarai kendaraan bermotor. Namun bagi yang sudah cukup umur dihimbau tertib dan mematuhi semua peraturan lalu lintas. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini