JAKARTA, WARTAALAM.COM – Seorang petugas imigrasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), tewas jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat ( 27/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Tim Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mem-back up Polres Metro Tangerang Kota menyelidiki kasus tersebut.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan sebelum pria itu terjatuh sempat terjadi keributan, antara korban dengan WNA asal Korea di lantai 19 itu.
Lalu tersangka merupakan WNA Korea Selatan melepar korban dari lantai 19. WNA itu baru tiga hari menempati kamar di lantai 19 itu.
“Sekira pukul 3 pagi tadi. Masalahnya tidak tahu soal apa, tapi sempat ribut dan ramai, sampai sekuriti naik ke atas semua,” kata Ridwan, seorang penghuni apartemen di lantai 18.
Sempat terdengar suara pecahan kaca dan benda jatuh di sekitar lokasi kejadian. Petugas keamanan pun mencari sumber suara itu, lalu ditemukan jenazah Tri Fatah di lantai dasar apartemen.
Petugas lantas mengecek ke unit korban dan mendapati KH mengurung diri.
“Warga Korsel itu diminta untuk keluar, tapi justru menolak, melawan, bahkan mengancam. Ancaman KH terhadap petugas keamanan dan pengelola apartemen adalah bentuk tindak pidana,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, yang ikut melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Jumat (27/10/2023).
Hengki, membenarkan korban adalah petugas Imigrasi Jakarta Barat bernama Tri Fattah Firdaus.
“Benar. Korban petugas Imigrasi Jakarta Barat. Kami hadir di sini untuk melakukan olah TKP karena korban adalah petugas negara,” kata Hengki.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tewasnya korban tersebut. Tim Inafis juga telah diturunkan ke lokasi.
Buntut peristiwa itu, polisi menangkap terduga pelaku yang merupakan seorang warga negara Korea Selatan berinisial KH.
Hengki mengatakan polisi masih memeriksa terduga pelaku untuk mengungkap peristiwa itu, termasuk mendalami soal penyebab kematian korban.
“Kami sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan,” tutur dia.
Hengki menyebut berbagai pihak turut dilibatkan dalam mengusut kasus itu.
Mulai dari kedokteran forensik, Inafis, laboratorium forensik, hingga digital forensik.
“Untuk menentukan NASH, natural (alami), accident (kecelakaan), suicide (bunuh diri), dan homicide (pembunuhan),” katanya.
Saat ini kata Hengki, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti.
Hengki belum merinci siapa saja enam saksi yang diperiksa tersebut. Dan belum mau memastikan apakah korban jatuh karena dilempar KH, WNA Korea Selatan.
“Kami sedang menyelidiki apakah ini terkait dengan pembunuhan, apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya. Ini masih dalam penyelidikan. Tim kolaborasi interprofesi sudah datang ke TKP, ada dari labfor, kedokteran forensik, dan Inafis,” kata Hengki.
Hengki Haryadi menjelaskan warga Korea Selatan inisial KH sempat menolak untuk keluar dari unit Apartemen Metro Garden.
Warga asing yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) petugas imigrasi tewas terjatuh itu juga mengancam petugas keamanan dan pengelola apartemen.
“Ternyata baik security maupun pengelola apartemen diancam dengan menggunakan senjata tajam dan juga air panas di sebelah kanan, sebelah kiri senjata tajam,” ujar Hengki
KH akhirnya menyerahkan diri setelah dibujuk Kedutaan Korea Selatan pagi ini sekira pukul 08.00 WIB.
Polisi memanggil tim gegana dari Brigade Mobil (Brimob) ketika menangkap KH. Polisi juga mengecek mayat korban saat proses evakuasi.
“Hasilnya, terdapat sejumlah luka pada jenazah laki-laki 28 tahun itu. Meski begitu, dipastikan tidak ada luka diduga bekas tusukan. Kami telah menyita kamera pengawas CCTV yang merekam kejadian. Proses penyelidikan kasus petugas imigrasi tewas terjatuh ini masih berjalan,” katanya. (red)