PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Wakapolres Pringsewu Polda Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan masyarkat di bidang penerbitan surat izin mengemudi (SIM) di kantor SATPAS 2539 setempat, Senin (16/10/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan kepolisian.
Dalam kunjungannya, wakapolres didampingi sejumlah pejabatnya memantau proses pelayanan SIM dari awal hingga akhir, termasuk proses verifikasi data, pengambilan foto, ujian teori dan praktik hingga cetak kartu SIM.
Doni Dunggio mengatakan, fokus utama sidak, memastikan proses penerbitan SIM berjalan efisien, transparan, dan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
Kegiatan juga bertujuan mengidentifikasi potensi perbaikan dan memastikan kenyamanan serta keamanan masyarakat yang mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM.
“Sidak ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan proses pengurusan SIM dilakukan cepat dan efisien, serta memberikan pengalaman positif bagi masyarakat.” kata orang nomor dua di Polres Pringsewu, saat ditemui awak media usai sidak di kantor SIM, Senin siang.
Wakapolres juga menyampaikan pentingnya pelayanan yang cepat, akurat, dan ramah kepada masyarakat.
Ia menekankan polisi sebagai pelayan masyarakat harus memberikan yang terbaik dalam memberikan layanan administrasi, seperti pengurusan SIM.
“Saat ini, SIM bukan hanya sebagai tanda pengenal berkendara, tetapi juga sebagai dokumen identitas yang penting. Oleh karena itu, pelayanan terkait SIM harus dijalankan dengan optimal dan memberikan pengalaman positif bagi masyarakat,” ujar Doni.
Wakapolres juga mengajak seluruh petugas untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada pemohon SIM terkait persyaratan, tahapan pengurusan, dan hak serta kewajiban sebagai pemilik SIM. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketidaknyamanan yang mungkin dialami oleh pemohon yang kurang familiar dengan prosedur pengurusan SIM. (pon)