Lampung Utara, Wartaalam.com – Sekira tiga pemuda diamankan petugas Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara karena diduga mencuri barang elektronik di kantor Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara, saat bersebunyi di lokasi yang berbeda di daerah itu, Selasa (3/10/2023) malam.
Ketiga pelajar tersebut warga Desa Gunung Makrifat, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara itu, NP (17) dan HC (17) serta AD (17).
Menurut Kapolsek Sungkai Utara Iptu A. Mardiansyah Putra mewakilkan Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna membenarkan pihaknya menangkap tiga orang pemuda yang masih pelajar sekolah karena diduga melakukan pencurian bobol kantor Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara pada 18 September 2023.
“Saat ini ketiga pelaku yang diketahui masih di bawah umur dan berikut barang bukti eletronik komputer telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. Kamis (5/10/23).
Dari hasil pemeriksaan sementara ketiganya mengakui perbuatanya dan modus pencurian yang mereka lakukan dengan cara mencongkel jendela Kantor Kecamatan dengan mengunakan bendar keras.
“Setelah masuk dalam kantor tersebut mereka membawa kabur sejumlah layar komputer dan alat printer serta keyboard yang belum sempat dijualnya,” ujarnya.
Atas penanganan kasus tersebut karena pelakunya masih di bawah umur makan, pihaknya akan melimpahkan penanganan perkaranya ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara
“Karena pelaku di bawah umur untuk proses penyidikan kami limpahkan ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara,” katanya. (pon)