LAMPUNG UTARA, WARTAALAM.COM – Anggota Tekab 308 Reskrim Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara membekuk satu dari dua tersangka pencurian sepeda motor lewat bobol rumah warga, saat bersembunyi di daerah Kelurahan Kedamaian, Bandarlampung, Senin (2/10/2023), sekira pukul 01.00 WIB.
Tersangka SL alias Ijal (23), warga Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Kedamaian, Tajungkarang Timur, Bandarlampung itu, kini telah diamankan di Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Selasa (3/10/2023), pihaknya meringkus satu dari dua tersangka pencuri sepeda motor dalam rumah milik Linda Widiyani (23), Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara pada 29 September 2023.
“Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor dan sebuah Hp milik korban yang belum sempat dijual,” ujarnya.
Menurut dia, pihaknya juga kini masih memburu seorang rekan tersangka yang telah teridentifikasi (DPO).
“Saat ini tersangka dan berikut barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatan bersama rekannya (DPO).
“Barang hasil curian milik korban tidak untuk dijual melainkan dipergunakan sendiri dan agar tidak ingin dikenali, dia hanya merubah warna sepeda motor saja,” katanya
Sementara itu, modus pencurian yang dilakukan tersangka bersama rekannya (DPO) dengan cara masuk ke rumah korban melalui naik ke belakang rumah dan setelah masuk mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah Hp milik korban serta membawa kabur hasil curian melalui pintu belakang rumah korban.(pon)