Sekda Pringsewu Buka Sosialisasi Peraturan Tata Naskah Dinas dan Pakaian Dinas Tahun 2023

0
188

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, membuka Sosialisasi Peraturan Tata Naskah Dinas dan Pakaian Dinas Tahun 2023, di Aula Balai Pertemuan Hotel Urban Style, Senin (2/10/2023).

Menurut Heri, untuk mewujudkan penataan tata naskah kedinasan yang lebih baik, perlu pemahaman dan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan.

Dan itu sesuai Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 47 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas.

“Dasar hukum tersebut merupakan kebijakan yang digunakan sebagai pedoman/acuan bagi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Pringsewu, dalam bertugas dan alat komunikasi tulis yang sesuai dengan tatanan peraturan yang berlaku, sehingga komunikasi tulis lebih efektif dan efisien,” katanya.

Tata naskah dinas, kata dia, merupakan pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Karena, naskah dinas merupakan informasi tertulis dan alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan atau dikeluarkan pejabat yang berwenang di lingkungan pemerintah daerah dan diterima pejabat yang berwenang dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan.

“Ke depan, peraturan ini dapat digunakan perangkat daerah sebagai pedoman dalam pembuatan surat, baik secara elektronik (melalui SRIKANDI) maupun non elektronik yang sesuai dengan, tatanan peraturan yang berlaku di lingkungan pemerintah Kabupaten Pringsewu sehingga komunikasi secara tertulis lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Terkait dengan pakaian dinas, ujar dia, untuk sementara ini masih berpedoman pada Surat Edaran Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara sampai dirilisnya Peraturan tentang Pakaian Dinas dari Pemerintah Pusat.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bisa menjadi sarana komunikasi yang efektif dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi perangkat daerah dan mampu mengoptimalkan pencapaian program-program kerja dalam pembangunan untuk kesejahteraan Masyarakat,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini