Kepergok Polisi Saat Mendorong Motor Hasil Curian, 2 Warga Lamtim Ditangkap

0
586

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menggelandang dua warga, yang kedapatan membawa sepeda motor hasil pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mendampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, Jumat (22/9/2023), mengatakan para tersangka WY (32) dan RZ (24) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Para tersangka diamankan petugas kepolisian Polsek Labuhan Maringgai yang mencurigai gerak-gerik para tersangka, saat menuntun sepeda motor merk Honda Supra, yang ternyata tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, ternyata para tersangka, mengakui telah mencuri sepeda motor milik PN (48), seorang nelayan, warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Peristiwa kejahatan, diduga dilakukan para tersangka dengan cara mengambil dan membawa sepeda motor, yang diletakkan korban bersama rekannya, di pinggir sungai.

Korban dan rekannya yang pulang dari mencari ikan, terkejut ketika mengetahui sepeda motornya sudah raib dibawa kabur pencuri.

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian menyita dokumen kendaraan, serta sepeda motor merk Honda Supra, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini