LAMPUNG UTARA, WARTAALAM.COM – Sepekan pasca diresmikan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, Kampung Bebas Narkoba Tanah Miring, Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara rutin dikunjungi personel polres setempat
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, setelah launching menjadi Kampung Bebas Narkoba, pihaknya langsung melakukan kegiatan preemtif, preventif dan represif di seputara Tanah Miring.
“Apa yang kami lakukan di sana, agar tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba, sehingga Tanah Miring benar-benar menjadi kampung bebas dari narkoba,” ujar Teddy, Minggu (17/9/2023).
Menurut dia, Polres Lampung Utara sudah membentuk tiga satgas yang terdiri Satgas Preemtif, Satgas Preventif, dan Satgas Represif yang akan terus melakukan kegiatan positif dan bekerjasama dengan tokoh masyarakat setempat.
“Saya mengharapkan dukungan semua pihak, seluruh stakeholder agar Kampung Bebas Narkoba Tanah Miring mewakili Lampung di tingkat pusat dan menjadi contoh bagi desa lain,” ujarnya.(pon)