PRINGSEWU, Wartaalam.com – Sepuluh hari menggelar Operasi Zebra Krakatau 2023, Polres Pringsewu Polda Lampung telah menindak sekira 1,453 pelanggar lalulintas. Dari total jumlah pelanggar yang ditindak, 175 di antaranya dikenai sanksi tilang, sementara itu 1,278 pelanggar lainnya mendapatkan teguran tertulis sebagai langkah preventif yang diambil Polres Pringsewu.
Ia menyebut, mayoritas pelangar lalu lintas yang ditindak dalam operasi zebra ini masih didominasi pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm.
Sedangkan untuk pelanggaran lalulintas yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat atau lebih didominasi tidak menggunakan sabuk keselamatan saat mengendara.
Operasi Zebra yang dilaksanakan Polres Pringsewu itu bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Operasi ini digelar dua pekan, mulai 4 hingga 17 September mendatang.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri menyatakan, Operasi Zebra yang telah berlangsung sepuluh hari, bukti komitmen Polri menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Ia menghimbau kepada seluruh pengendara untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Polres Pringsewu juga terus mengingatkan pengendara mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengikuti batas kecepatan yang telah ditetapkan.
Operasi Zebra Polres Pringsewu akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan lingkungan lalulintas yang aman dan tertib bagi masyarakat.
Polres Pringsewu berterima kasih atas peran serta masyarakat dalam menciptakan kemanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Pringsewu. (pon)