12 ASN Pemkab Pringsewu Menjadi Penjabat Kapekon

0
442

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu, Purhadi melantik 12 aparatur sipil negara (ASN) setempat menjadi penjabat kepala pekon (kapekon), Senin (4/9/2023).

Mereka mengisi kekosongan kepemimpinan di pekon yang ditinggalkan kepala pekon (desa) sebelumnya yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Para ASN yang diangkat dan dilantik menjadi penjabat kapekon, Sugianto (Tulungagung) dan Marwoto (Wonodadi), semuanya di Kecamatan Gadingrejo, Irwan Heri ( Banyuurip), Zainuri (Sukamulya) dan Elisabeth Diani (Sriwungu), kesemuanya di Kecamatan Banyumas.

Danial (Wargomulyo), Sunoto (Sukorejo) dan Gunawan Siswo Sarjono (Pujodadi) semuanya di Kecamatan Pardasuka, kemudian Mat Hapipi ( Pasirukir) Kecamatan Pagelaran), Surip Akhmaja (Siliwangi) Kecamatan Sukoharjo, Dika Dwiaji (Margakaya), Kecamatan Pringsewu serta Dasipo (Sukoharum) Kecamatan Adiluwih.

Menyampaikan sambutan tertulis penjabat bupati Pringsewu, Purhadi mengatakan kewajiban penjabat kepala pekon meningkatkan kesejahteraan, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan pekon serta mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan.

“Penjabat kepala pekon juga harus menjadi sosok pemimpin yang bisa menjadi teladan bagi warganya, selalu berkoordiinasi dengan pemerintah kecamatan maupun kabupaten, serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat, para tokoh, alim ulama dan pemuda, agar tercipta masyarakat yang rukun, damai dan harmonis. Terlebih saat ini kita telah memasuki tahun politik, yang perlu terus dijaga kerukunan dan ketertiban di tengah masyarakat,” katanya.

Di samping itu, katanya, pada pelantikan sekaligus serah terima jabatan dari kapekon lama kepada penjabat yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Maulana M.Lahudin beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda,

Penjabat kapekon merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk itu dituntut memiliki pengetahuan yang lebih luas serta mampu melaksanakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Semoga melalui momentum pelantikan hari ini dapat saudara-saudara jadikan sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta masyarakat. Satu hal yang paling penting adalah senantiasa memegang teguh kepercayaan masyarakat dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini