LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Panitia Kerja (Panja) pengembalian aset BPR Tripanca Setia Dana kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur targetkan rampung tiga bulan, kata Made Tangkas Budhawan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), ketika dikonfirmasi via WhatsApp beberapa waktu lalu.
“Kami (Panja) akan bekerja serius dan transparan dalam kurun tiga bulan,” kata ketua Panja.
Pada bagian lain lembaga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan, Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum (Gema PSH), Mudabbar, ketua LSM Bersama Kita Bisa (Berkitab) meminta Panitia Kerja (Panja) pengusutan Aset Tri Panca DPRD Lampung Timur serius dan transparan dalam melaksanakan tugasnya.
“Karena lemerintahan saat ini tidak dapat kami andalkan, jadi harapan kami hanya pada legeslatif. Bupati saat ini jelas telah menolak pembentukan tim pengembalian aset itu, padahal kami bersama wakil bupati telah sepakat usai beraudiensi diputuskan pembentukan tim, faktanya bupati menolak keputusan itu,” kata dia.
“Melalui Panja kami berharap para wakil rakyat yang tergabung dalam Panja bekerja serius, terarah, dan transparan. Sebab pada saat pemanggilan pihak eksekutif, anggota Panja dari unsur Gema P5H tidak dilibatkan, sementara kami dari Gema P5H menganggap eksekutif pihak yang paling bermasalah dalam upaya pengembalian aset bahkan terkesan tidak ada nyali,” ujarnya.
Koordinator Gema P5H, Sopiyan Subing membenarkansaat ini sedang bekerja.
“Pertama, Panja telah mengundang anggota Gema P5H selaku pemohon, kemudian terbentuklah Panja, pihak Panja pun telah memanggil eksekutif, dan audiensi dengan ketua Pengadilan Negeri Bandarlampung juga audiens dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandarlampung. (fir)