LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM,COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022, Senin (15/5/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD setempat Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, dihadiri 29 anggota DPRD dari keseluruhan 50 anggota.
Ketua Tim Pansus LKPJ Bupati, Rosdiana menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja pemerintah.
Pada kesempatan itu, Rosdiana juga menyampaikan catatan stregis yang berupa saran dan masukan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
“Pada 2022 terdapat peningkatan pendapatan daerah Rp.2,139 triliun dari target Rp.2,213 triliun atau tingkat realisasi 95,63 persen. Kemudian, realisasi belanja Rp.2.265 triliun dari target Rp.2369 triliun atau 95,63 persen,” ujarnya..
Rosdiana menyampaikan saran dan masukan berkenaan dengan pelaksanaan Jumbara ke-IX PMI Nasional 2023.
“Sehubungan akan diselenggarakannya Jumbara 2023 yang dipusatkan di Kabupaten Lampung Selatan, maka perlunya memanfaatkan momentum ini untuk memperkenalkan produk unggulan UMKM lokal,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada DPRD, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran, pimpinan DPRD dan seluruh anggota, khususnya Tim Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan kami,” ujarnya.
Dia menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan DPRD kepada Pemkab.
Sehingga dapat menyempurnakan penyelenggaraan pemerintah daerah serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah menjadi lebih baik lagi dalam menyelenggarakan kegiatan pembangunan melalui program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta dalam pelaporan pertanggungjawabannya,” katanya. (amar/kmf)