Bupati Lamsel Sampaikan Empat Paket Raperda kepada DPRD

0
434

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menyampaikan empat paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (15/5/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Hendry Rosyadi dihadiri 40 anggota, di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.



Adapun empat paket Raperda tersebut, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kemudian Raperda tentang Pemerintah Desa serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa.

Terkait Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Nanang mengatakan, perlu dilakukan penyesuaian kelembagaan Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi Badan Riset Daerah.

Tujuan penyusunan peraturan daerah agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, katanya.

Nanang mengatakan, terkait dengan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bertujuan agar terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan.

“Makin meningkatnya pertambahan penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan kualitas dan kuantitas lahan pertanian pangan semakin berkurang. Dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian,” tuturnya.

Nanang memaparkan Raperda tentang Pemerintah Desa dan Raperda mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa.

“Peraturan Daerah tentang Perumda Tirta Jasa didirikan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat dengan mengutamakan pemerataan pelayanan dan persyaratan kesehatan serta pelestarian lingkungan,” katanya.

Sementara, dalam pandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara 8 fraksi yang ada di DPRD, seluruh fraksi menyatakan menerima dan siap untuk membahas Raperda tersebut ditingkat komisi.

Sedangkan, pandangan umum yang disampaikan, baik berupa masukan, arahan, dan saran, Nanang mengatakan, pihaknya selaku eksekutif senantiasa menerima dan terbuka menanggapi hal tersebut.

“Semoga empat paket Rancangan Peraturan Daerah yang telah kami sampaikan dapat segera dibahas bersama dengan pihak legislatif, dan dapat terbit menjadi produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah yang tersusun secara sempurna, sistematis dan dapat dilaksanakan dalam menunjang pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini