Kasus DAK 2021 Mangkrak Genta : Kejagung Evaluasi Kinerja Kejati

0
1180

LAMPUNG TIMUR,WARTAALAM.COM – Diduga mangkrak, elemen masyarakat melalui LSM Genta Lampung Timur minta Kejagung evaluasi kinerja Kejati Lampung. Hal itu terkait laporan pengaduan sejak tahun 2022 awal belum ada tindak lanjutnya.
Ironisnya, Kasi Penkum Kejati saat diminta konfirmasi, akan koordinasi dengan As Pidsus.

Sekira Rp 31 miliar proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Tahun Anggaran (TA) 2021 hanya menyisakan bekas luka, akibat bobroknya hasil pembangunan, sampai saat ini kondisi jalan tersebut masih rusak parah.

Meski bobroknya wajah DAK puluhan miliar rupiah tersebut, seolah tak tersentuh hukum.

Masyarakat yang peduli terhadap pembangunan, melalui LSM Gerakan Cinta (GENTA) Lampung Timur melakukan berbagai upaya, pengaduan pada Kejaksaan Agung, sampai melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung Ri bahkan gelar sepanduk di depan gedung KPK, proyek tersebut belum juga tersentuh hukum.

Saat dikonfirmasi Rabu ( 10/5/2023) siang, melalui Telpon WhatsApp
I Made Agus Putra, kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, mengaku akan melakukan koordinasi dengan Kasi Pidana Khusus, perihal pengaduan DAK 2021 Kabupaten Lampung Timur sedang dalam tahap apa.

“Karena banyak berkas pengaduan, nanti saya akan koordinasi dengan Aspidsus, sudah sampai mana tahapannya,” ujar I Made.

Fauzi Ahmad, ketua Genta Lampung Timur menilai Kejaksaan Tinggi Lampung tidak bekerja tidak profesional.

Kepada awak media, Fauzi bahkan mengecam tim Penyidik Kejati Lampung telah melakukan pelanggaran kode etik dan menduga bahwa laporan korupsi milyaran rupiah tersebut mangkrak atau di- PTS-kan.

“Kejati Lampung itu tidak bekerja sebagaimana mestinya bahkan kami dapat informasi ada indikasi agar kasus DAK itu sengaja diredam, kami meminta Kejaksaan Agung segera mengevaluasi kinerja tim penyidik Kejati, bahkan kami ingin Jamwas Kejagung memeriksa secara khusus terhadap, As Pidsus dan As Intel Kejati Lampung, ini yang juga pernah kami sampaikan saat aksi di depan gedung Kejagung awal 2023, dalam kesempatan aksi itu, Genta juga telah menyerahkan surat pada Kejagung dan Presiden RI,” kata Fauzi Ahmad.(fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini