LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Timur Menggugat (ALTM) mendatangi Sekretariat DPRD setempat, Senin (8//5/2023) guna mempertanyakan perihal surat pemberhentian bupati.
Elemen berharap lembaga legislatif mengambil langkah tegas atas gagalnya pemerintahan Dawam Azwar Hadi (DA-DI).
Aliansi Lampung Timur Menggugat terbentuk atas kekesalan dari berbagai elemen masyarakat, baik Ormas maupun LSM.
Atas hal tersebut masyarakat yang tergabung dalam ALTM menyimpulkan berbagai persoalan yang terjadi di ksbupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadan itu semakin terpuruk, akibat tata kelola yang gagal dari pemerintahan Da-Di.
Bertindak sebagai Koordinator. Mukaram Sanjaya mengatakan, ketua DPRD Lampung Timur segera mengambil keputusan.
“Kami minta pimpinan DPRD segera mengusulkan pemberhentian bupati dan wakil bupati karena tidak mampu mengelola pemerintahan, bukan hanya itu, bahkan saat ini banyak terjadi pelanggaran aturan. Kami berharap DPRD melaksanakan perintah UU RI Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah,” kata dia didampingi tim.
Menurut Mukaram Sanjaya, berdasarkan PP RI No:12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintahan oleh masyarakat merupakan bentuk partisipasi masyarakat seperti bunyi pada ayat (1) dapat dilakukan secara perserangan, perwakilan, kelompok pengguna pelayanan, perwakilan kelompok pemerhati, atau perwakilan badan hukum yang mempunyai kepedulian terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Diketahui berbagai persoalan yang hingga saat ini belum juga terselesaikan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, di antaranya, ribuan aparatur pemerintahan desa belum menerima insentif, begitu juga dengan para pihak ketiga atau rekanan yang belum juga lunas dibayarkan.
“Apa namanya itu, selain
gagal dalam mengelola pemerintahan. Jelas-jelas sudah dianggarkan dalam APBD dan sah, setelah melalui proses panjang, tapi faktanya, apa yang terjadi, kegiatanya berjalan, tapi uangnya tidak cair, begitu juga dengan anggaran RT. Linmas. LPM dan BPD, banyak lagi lainnya,” kata dia.
Selain ke DPRD, Aliansi Lampung Timur Menggugat juga melanjutkan surat perihal tersebut kepada gubernur Lampung dan Kementrian Dalam Negri.
“Kami juga lanjutkan ke gubernur dan Kemendagri, agar menjadi atensi tentang apa yang terjadi di Lampung Timur pada era kepemimpinan Dawam Rahardjo – Azwar Hadi. (fir)