LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan melakukan patroli malam dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat tentang maraknya remaja yang melakukan perang sarung dan tawuran di wilayah tersebut dan mengamankan tujuh remaja.
“Dari hasil patroli tersebut kami mengamankan tujuh remaja yang diduga akan melakukan perang sarung,” kata Kapolsek Penengahan Iptu Gobel saat dihubungi, di Kalianda, Minggu (26/3/2023).
Dia mengatakan, tujuh remaja tersebut dilakukan pendataan dan pemanggilan terhadap orang tua mereka, agar tidak mengulangi kenakalannya.
Menurut dia, maraknya kenakalan remaja dengan perang sarung yang dilakukan sekelompok remaja menjadi perhatian khusus pihak kepolisian setempat.
“Akhir-akhir ini, sering terjadi beberapa kenakalan remaja, mulai dari perang sarung maupun bermain petasan hingga menimbulkan keresahan masyarakat di bulan Ramadhan,” kata dia.
Dia mengatakan, dari pengakuan para remaja itu mereka saling menantang dengan remaja desa lain untuk melakukan perang sarung.
“Perang sarung ini kalau dibiarkan akan menjadi sebuah kebiasaan yang sangat tidak baik. Untuk itu kami gencar patroli kenakalan remaja selama bulan Ramadhan,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat selalu waspada dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Khususnya yang sudah beranjak remaja, supaya mengisi kegiatan bulan suci Ramadhan dengan keagamaan yang bermanfaat.
“Hendaknya bulan Ramadhan ini dilakukan atau digunakan sebagai media memperbanyak ibadah dan melakukan hal-hal yang baik bukan melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah seperti perang sarung dan petasan,” katanya. (tim)