Pemkab Lampung Selatan Tiadakan Buka Puasa Bersama

0
653

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.4.4/1731/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa bersama pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Dalam surat edaran tersebut diminta kepada gubernur, bupati/walikota untuk meniadakan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.

Keputusan itu dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan dan mengingat saat ini masih dalam masa transisi pandemi menuju endemi.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mendukung kebijakan tersebut.

Menurut dia surat edaran itu menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan untuk meniadakan buka puasa bersama dan Safari Ramadhan tahun 2023.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan sudah mengagendakan Safari Ramadhan di 17 kecamatan serta akan dimulai 27 Maret sampai 19 April 2023. Namun dengan adanya surat edaran itu maka kegiatan tersebut ditiadakan.

“Berdasarkan himbauan dari presiden, maka kami ikuti aturannya agar kami tidak mengadakan Safari Ramadhan dan buka puasa bersama,” kata Nanang saat memimpin rapat pembahasan Safari Ramadhan yang diselenggarakan di ruang video konferensi Rumah Dinas Bupati, Jumat (24/3/2023).

Nanang juga memberikan alternatif kegiatan Ramadhan tetap aman dan sehat, seperti melakukan shalat tarawih dan berbuka puasa di rumah masing-masing bersama keluarga.

“Saya berharap, kebijakan ini tidak mengurangi ensensi kita dalam beribadah kepada Allah SWT. Saya juga mengajak seluruh warga Lampung Selatan untuk tidak menggunakan momentum Ramadhan untuk kepentingan politik tertentu, terlebih lagi menjelang tahun politik 2024,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini