Geram Atas Sikap Bupati Lamtim, Elemen Masyarakat Bentangkan Spanduk dalam Musrenbang

0
1257

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Geram atas sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dalam menarik aset Alay, pemilik BPR Tripanca Setia Dana, elemen masyatakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum (Gema P5H), bentangkan bunner.

Aksi membentangkan bunner yang bertuliskan “Pada Pak Bupati Lampung Timur, Bukti Dukungan Kami Terhadap Pembangunan, Kami Sanggup Tarik Kembali 107 Miliar Kas Pemda Lamtim di Tripanca, Syaratnya Bapak Mendukung,”.

Hal itu di lakukan GP5H pada saat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Rencana Musyawarah Pembangunan (Musrenbang), di Aula Rumah Dinas Bupati, Senin (20/3/2023) siang.

Kepada awak media, koordinator GP5H Lampung Timur, Sopyan Subing menyampaikan kritiknya atas sikap pemda setempat yang terkesan acuh dan tidak peduli dengan aset milik BPR Tripanca Setia Dana, yang mestinya dapat dikuasai dan membantu kondisi keuangan kabupaten yang berjuluk Bumei Tuwah Bepadan itu.

“Semestinya musrenbang moment masyarakat menyampaikan aspirasinya dan beri kesempatan banyak kepada masyarakat, kalau hanya untuk diberikan kepada kepala dinas, camat dan kepala desa dapat dilakukan setiap saat melalui koordinasi,” ujarnya

Musrenbang, ujar Sopyan Subing merupakan titik tolak leadership pemangku jabatan.
mampukah memahami masalah dan dapat mengatasinya.

“Kami tahu dengan kondisi keuangan saat ini, Lampung Timur pada tahun anggaran 2022 belum membayar insentif RT, Hansip, lembaga-lembaga desa, dan uang rekanan /kontraktor, jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah, kami hadir dan menyarankan kepada bupati Lampung Timur untuk menarik dana kasda yang ada di Tripanca, akan kami tunjukan caranya, kami sanggup menarik dana itu, demi membuktikan apa yang kami sampaikan maka kami bentangkan spanduk, itu bukti kami benar-benar serius, tapi sayang sejak 26 Januari 2023, meski telah diputuskan wakil bupati, agar membentuk tim kajian, faktanya, sampai sekarang realisasinya tidak ada. bahkan kami mendengar bupati menolak pembentukan tim kajian itu.
Tidak cukup sampai di situ, 17 Februari 2023, melalui RDP dengan ketua DPRD, beserta komisi I dan IV DPRD Lampung Timur pun telah memutuskan, akan membentuk Pansus Tripanca, dan dijanjikan pada 17 Maret 2023 disahkan. tapi hingga sekarang juga belum ada kejelasan. kan masalah nyata Lampung Timur itu masalah keuangan, ini ada peluang uang kok sepertinya gak respon,” ujarnya.

Apa yang disampaikan elemen masyarakat melalui pernyataan dan bentangan spanduk. ternyata juga tidak respon dan tanggapan dari Much Jusuf selaku moderator acara Musrenbang saat itu, yang dihadiri kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung itu. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini