Kejati Awasi Pelaksanaan Proyek Jalan Pemkab Lampung Selatan

0
775

Bandar Lampung, Wartaalam.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung siap mengawasi pekerjaan perbaikan Jalan Ryacudu Wayhui yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

“Kami akan awasi, tidak hanya pekerjaan yang baru selesai dikerjakan seperti di ruas Jalan Wayhui saja namun pekerjaan lainnya juga yang ada di daerah akan kami awasi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkim) Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana, di Bandarlampung, Jumat (24/2/2023).

Dia mengatakan, siapa saja dapat mengawasi pekerjaan yang dilakukan pemerintah setempat. Pengawasan yang dilakukan semua orang tersebut bertujuan tidak adanya penyimpangan dari standar pekerjaan.

“Siapa saja bisa mengawasi. Masyarakat pun bisa bahkan jika ada masyarakat yang mengetahui segera lapor kepada penegak hukum yang ada di Lampung,” kata dia.

Dia mengimbau seluruh elemen jika mengetahui ada penyimpangan pekerjaan segera melapor ke pihak penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti.

“Lapor, baik kepada kejaksaan maupun kepolisian dan penegak hukum lainnya. Jika terbukti ada penyimpangan maka akan ditindak,” katanya.

Hal sama diungkapkan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin. Dia akan mengawasi pekerjaan yang tidak memenuhi standar atau penyimpangan.

“Semua berhak mengawasi, kami siap mengawasi pekerjaan-pekerjaan yang diduga ada penyimpangan,” katanya.

Sebelumnya, elemen masyarakat meminta penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Lampung dan kepolisian memantau dan mengawasi pekerjaan proyek jalan yang sedang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selaran di sepanjang ruas jalan perkantoran Lapas dan Rutan.

Kejati Lampung maupun kepolisian dan penegak hukum lainnya mengawasi pekerjaan tersebut bertujuan pekerjaan proyek tersebut sesuai dengan kontrak dan Rencana Anggaran Pelaksana (RAP) sehingga tidak ada kualitas yang dikurangi. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini