Asisten Pemerintahan dan Kesra Minta Kepala OPD Lamsel Cek Absensi Pegawai

0
436

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan Eka Riantinawati meminta setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengecek absensi para pegawai.

Jika ditemukan pegawai yang tidak disiplin, bahkan membolos bekerja segera diberikan teguran. Untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai di lingkup pemkab setempat.

Menurut Eka Riantinawati saat memimpin apel mingguan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (20/2/2023) absensi sidik jari yang telah diterapkan menjadi tolokukur kedisiplinan para aparatur sipil negara (ASN),  baik PNS maupun THLS.

Sedangkan untuk OPD yang belum menerapkan absensi sidik jari, dia memina tetap menegakkan kedisiplinan dengan melakukan absensi seperti biasa di kantor masing-masing.

“Pengawasan terhadap para pegawai menjadi tanggung jawab kepala OPD. Yakni dengan melakukan pemeriksaan absensi terhadap tingkat kehadiran stafnya,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, sebagai abdi negara yang bertugas melayani masyarakat, ASN juga harus memiliki kemampuan berinovasi dan memberikan terobosan baru di lingkungan kerja masing-masing.

“Selain kita mempunyai tanggung jawab terhadap keberhasilan tugas-tugas yang diberikan pimpinan, kedepankan kerja keras, kerja cepat, kerja cerdas, dan kerja tuntas,” ujarnya.

Eka Riantinawati mengatakan, setiap pekerjaan yang telah dituntaskan, dapat diorientasikan menentukan sikap yang tepat dan benar dalam menjalankan setiap program kerja ke depan. Sehingga setiap perencanaan kerja yang dilaksanakan mencapai target yang ditentukan.

“Penerapan disiplin berpengaruh terhadap keberhasilan kerja kita sebagai aparatur negara,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini