Mulai 2023 Wajib Pajak Lampung Timur Setor Melalui Mini Market

0
415
Kepala Bapenda Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Warga khususnya para wajib pajak di Lampung Timur patut bersyukur. Betapa tidak mulai tahun 2023, warga dapat membayar 9 pajak daerah melalui Alfamart, kata Agus Firmansyah Lukman, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat kepada awak media baru-baru ini.

Program tersebut ujar Agus, melalui Aplikasi SIBADAK LAMTIM Pelayanan seluruh pajak daerah (9 pajak daerah red) mulai tahun ini dapat dilakukan di Alfamart dan Indomaret, ujarnya.

Di antaranya: BPHTB, katering/restoran, hiburan, hotel, minerba, air bawah tanah, reklame, penerangan jalan, dan PBB-PP.

Pembayaran pajak tepat waktu dapat membantu mengatasi dampak pandemi karena kondisi ekonomi tidak stabil,

Selain itu, pendapatan negara, dapat didukung dari sektor pajak suatu daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur, menghimbau masyarakat wajib pajak, taat membayar sembilan jenis pajak daerah tepat waktu, hal itu demi menunjang program pemerintah dalam pembangunan.

”Kepada seluruh masyarakat untuk diketahui bersama pembayaran seluruh jenis wajib pajak tanggal 1 Januari 2023, dapat dilakukan melalui outlet dan minimarket (Indomaret dan Alfamart),” ujarnya.

“Aplikasi Badak bertujuan mempermudah akses bagi masyarakat wajib pajak, dengan demikian para wajib pajak tidak perlu lagi mengurus administrasi pajak di pusat ibukota daerah atau instansi-instansi, tapi cukup mendatangi mini market terdekat,
Atau menghubungi CS (customers servis) nanti akan mendapatkan kode bukti setor pajak. Kode bukti setor pajak itu tinggal tunjukan kepada petugas Indomaret/Alfamart untuk selanjutnya dilakukan proses pembayaran,” kata Agus. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini