Geruduk Kejagung dan KPK RI GENTA Minta Usut Suap Unila

0
658

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Kecewa kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur geruduk Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Rabu (8/2/2023).

Elemen masyarakat itu juga mendatangi lembaga hukum yang masih disegani di Indonesia tersebut, ujar Ketua Genta Lampung Timur, Fauzi Ahmad Kamis (9/2/2023) kepada awak media.

Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan demi terciptanya keadilan terhadap warga Kabupaten Lampung Timur, khusus para pengguna jalan hasil pembangunan atau rehabilitasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.

“Demi menegakkan keadilan pada penikmat jalan hasil pembangunan DAK 2021, kami akan selalu berupaya, mengingat hasil pembangunan proyek DAK TA 2021 itu sangat melukai masyarakat Lampung Timur, sementara kinerja Kejati Lampung tidak dapat kami harapkan, kami melanjutkan pada atasannya, Kejagung RI, dan kami sampaikan sesuai harapan masyarakat agar Kejagung segera mengevaluasi Kejati Lampung saat ini karena diduga tidak taat pada tugas pokok dan fungsinya, sebagai penegak hukum, dan bukan sebagai penagih hutang,” katanya.

Menurutnya, hasil pembangunan melalui anggaran DAK tahun 2021 yang direalisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur erat hubunganya dengan sikap dan kebijakan kepala daerah (bupati, Red).

“Produk pembangunan DAK tahun 2021 erat hubunganya dengan pemimpin tertinggi daerah, yaitu Pak Dawam sebagai bupatinya, tentu semua kebijakan melibatkan pemimpin daerah, dan kami masyarakat menilai amburadulnya hasil pembangunan DAK 2021 itu tentu erat hubungan dengan bupati, kami juga heran dengan kinerja Kejati yang seperti APIP,” katanya.

Pada kesempatan itu, kepada awak media, Sekretaris Genta Lampung Timur, Efendi Sanjaya mengatakan, pada hari yang sama, (Rabu 8/1/2023), meski hanya dengan beberapa orang, Genta Lampung Timur juga melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan.

“Aksi kami di KPK hanya sikap atau bentuk dukungan moral kepada para jaksa dari KPK dalam perkara gurita “Unila” semua masyarakat atau publik juga tahu, ada nama Dawam Rahardjo, bupati Lampung Timur juga di sebut-sebut dalam dakwaan kasus itu, dan kami sebagai masyarakat tentu ingin memiliki pemimpin yang baik, sehingga perlu melakukan aksi dukungan terhadap KPK, agar kasus itu terbuka terang benderang, yang salah dihukum, begitu juga sebaliknya, bersihkan namanya apabila tidak bersalah, itu yang kami ingin terapkan,” ujar dia.

Menurut Efendi, aksi yang telah dilakukan itu, ada kemungkinan dapat kembali dilakukan apabila perjalanannya belum sesuai dengan harapan masyarakat.

“Tentu saja kami akan pantau terus prosesnya, baik DAK 2021 ataupun kasus gurita Unila yang diduga kuat bupati Lampung Timur pun terlibat bahkan disebut-sebut sebagai pelaku suap, kami ingin pemimpin baik dan turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan seorang pemimpin yang moralnya rusak,” ujarnya. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini