Dinas Sosial Lamsel Buka Layanan Jaminan Sosial di Musrenbang RKPD Kecamatan

0
226

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan membuka pelayanan masyarakat terkait berbagai macam persoalan jaminan sosial, di setiap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 tingkat kecamatan.

Menurut Kepala Dinas Sosial setempat, Martoni Sani, Kamis (9/2/2023), peelayanan yang diberikan mulai dari pembuatan rekomendasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), konsultasi program bantuan sosial, pengumpulan/perbaikan/penghapusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga layanan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Dari Musrenbang pertama di Kecamatan Kalianda hingga 14 hari, kami selalu membuka pelayanan. Ini kami lakukan supaya bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat, ” kata dia di Musrenbang Kecanatan Tanjungbintang.

Semua pelayanan seputar jaminan sosial tersebut diberikan secara gratis. Dirinya mengatakan, melalui layanan itu, warga bisa mengecek apakah tercantum dalam daftar penerima bansos atau tidak.

“Warga bisa mengecek bantuan apa saja yang didapat. Syaratnya, hanya menunjukkan KTP. Kami hanya membutuhkan NIK saja,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini