DPRD Lampung: Membina Olah Raga Harus Punya Mimpi

0
240

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan pengurus olah raga harus punya mimpi.

Menurut dia menanggapi positif atas perubahan Undang Undang No:3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menjadi UU No:11/2022 tentang Keolahragaan Nasional, yang secara terbuka dibedah dalam diskusi publik, Rabu (8/2/ 2023), di Golden Dragon Restorant, Telukbetung,

Beberapa sorotan tentang isi UU No:11/2022 itu disikapi Mingrum dengan memberikan pemahaman dari kacamata publik.

Tentang sengketa keolahragaan. Terutama menyangkut penyelesaian persoalan keuangan olahraga.

“Ini yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasu Lampung. Jika terjadi kesalahan administrasi keuangan keolahragaan, semoga juga bisa diurus Lembaga penyelesaian sengket olahraga ini. Jadi tidak usah harus melibatkan apparat penegak hukum. Ya memang persoalannya memang beragam. Kalau ada kekeliruan, atau yang merugikan negara, kalau bisa uangnya dikembalikan dan selesai, misalnya begitu,” katanya.

Menurut dia, anggaran di cabang olah raga yang dikelola KONI provinsi terbatas. Maka harus dilakukan penyusunan anggaran pembinaan olah raga yang baik dan terencana jangan sampai ada kebocoran yang merugikan negara.

Dia mengatakan, untuk memiliki prestasi harus ada perencanaan yang baik. Para pembina harus punya mimpi yang realistis dan ada batasan.

Tunjukkan kemampuan membina olah raga sesuai yang diprogramkan dan anggarannya, ujarnya.

Terkait penyediaan anggaran, dia menyarankan Pemprov Lampung juga mendukung anggaran yang cukup, jika ingin berprestasi tinggi terutama dalam persaingan Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Jika ingin posisi 10 besar, anggarkan yang cukup dan serius, tapi gunakan dengan benar, anggaran kita terbatas,” tuturnya.

Terkait menjadi pembina olah raga, dia, mengingatkan semua pihak yang tidak punya jiwa olah raga, jangan ikut mengurus olah raga.

“Gak usahlah kalau gak ngerti olah raga. Malah nanti repot sendiri. KONI juga bentuklah pengurus dari orang-orang profesional yang benar-benar faham,” ujarnya.

Mingrum mengajak semua melihat ke depan dengan harapan baik untuk terus maju.

“Kalau kita melihatnya ke depan itu maju, kalau melihat ke belakang past mundur,” tuturnya.

Azas Keadilan Anggaran

Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, ke depan harus ada metode dan proses anggaran yang tepat untuk KONI Lampung dan cabang olah raga anggotanya.

“Proses anggaran harus terus diperbaiki dengan metode. Mungkin pengurus cabor mengajukan anggaran sesuai target dan wajib dipertangungjawabkan secara administratif maupun prestasinya.” kata dia . (tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini