Pemprov Lampung Terima Lima Pelabuhan Pengumpan Regional

0
239
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bambang Sumbogo saat memberikan keterangan. Bandarlampung, Kamis (2/2/2023). (ant)

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menerima pengelolaan lima pelabuhan pengumpan regional.

Terkait dengan penyerahan lima pelabuhan pengumpan regional ini dari Kementerian Perhubungan dilakukan sesuai peraturan yang ada untuk dikelola pemerintah daerah, ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Kamis (2/2/2023).

Ia mengatakan, penyerahan lima pelabuhan pengumpan regional itu menjadi peluang bagi pemerintah daerah sebagai penyelenggara operasional pelabuhan.

Pelabuhan pengumpan regional yang diserahkan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung adalah Pelabuhan Pengumpan Regional Teluk Betung, Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang, Pelabuhan Pengumpan Regional Labuhan Maringgai, Pelabuhan Pengumpan Regional Menggala, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Mesuji, katanya.

Menurut dia, dengan adanya penyerahan tersebut juga dapat mewujudkan konektivitas antar daerah untuk meningkatkan perekonomian.

Lampung banyak potensi pertanian dan lainnya. Jadi ini akan membantu antardaerah untuk terkoneksi sehingga perdagangan, dan transportasi tidak ada hambatan sehingga ekonomi bisa berjalan lancar, ujarnya.

Dia mengatakan, penyerahan pengelolaan pelabuhan pengumpan regional itu telah dilakukan secara bertahap sejak akhir tahun 2022. Dan yang terbaru Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola.

Kemarin Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang sudah diserahkan dan akan dibuat menjadi pelabuhan umum dan pelayaran rakyat antarpulau. Dan di sekitarnya akan dikembangkan pusat ekonomi kreatif bagi masyarakat sekitar pelabuhan, ujarnya.

Diketahui terbaru Kementerian Perhubungan telah menyerahkan Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang dengan luas lahan 2 hektare ditambah aset pemerintah daerah seluas 25,9 hektarr yang berada di Sebalang, Kabupaten Lampung Selatan.

Penyerahan itu dilakukan berdasarkan ditandatanganinya berita acara serah terima Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Lampung dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung nomor BA 1722 Tahun 2022 dan nomor 552809/13/2022 tanggal 28 Desember 2022.

Guna mempercepat pengoperasian Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang akan dilakukan reklamasi sebagai tempat sandar tongkang, dilakukan pembangunan akses jalan sepanjang 1,5 kilometer menuju pelabuhan, dan rehabilitasi terhadap dua buah jembatan. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini