Balitbang Lamsel Gelar Asistensi Pelaksanaan Inovasi Daerah

0
386

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar asistensi pelaksanaan inovasi daerah.

Asistensi yang berlangsung di Ruang Rapat Balitbang itu diikuti jajaran organisasi perangkat daerah setempat, Kamis (26/1/2023).

Pelaksanaan asistensi itu dalam rangka percepatan terwujudnya inovasi daerah sesuai Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 41 tahun 2021 tentang Inovasi Daerah.

Sekretaris Balitbang, Iwan Abdul Roni mengatakan, asistensi itu bertujuan percepatan terwujudnya inovasi daerah guna peningkatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah secara tepat dan baik.

Diperlukan terobosan untuk memacu setiap lini dalam menghasilkan inovasi daerah, ujarnya.

Menurut dia, maksud kegiatan tersebut bersama-sama berkomitmen melakukan percepatan terwujudnya inovasi daerah yang akan dilakukan perangkat daerah masing-masing.

“Maksud dan tujuannya baik karena inovasi ada indikator-indikator yang harus terpenuhi. Perlu diketahui setiap pejabat daerah diwajibkan mempunyai inovasi. Artinya kami sudah memiliki payung hukum yang harus kami laksanakan,” ujarnya.

Dia berharap, setiap perangkat daerah mempunyai inovasi sebanyak mungkin.

“Inovasinya banyak dan berkualitas. Karena kita dituntut selalu lebih baik dari sebelumnya,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini