Soal DAK 2021, Genta Kembali Geruduk Kejati

0
508

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Belum ada aksi dan eksen dari Kejaksaan Tinggi Lampung, menyikapi dan menindak lanjuti laporan masyarakat Kabupaten Lampung Timur atas tindakan semena-mena dalam melaksanakan proyek melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021, Gerakan Cinta (Genta) bersama warga kembali beraksi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (25/1/2023).

Fauzi Ahmad, penanggung jawab aksi, dalam orasinya menyampaikan kondisi jalan hasil pembangunan melalui anggaran DAK tahun 2021 di Kabupaten Lampung Timur tersebut tidak berkualitas, faktanya hingga saat ini (hari ini Red) kondisi jalan-jalan yang dipersoalkan itu masih rusak parah.

Massa dari Lampung Timur minta kepala Kejaksaan Tinggi menyampaikan hasil timnya terhadap proses laporan masyarakat.

“Kami meminta, kepala Kejaksaan Tinggi hadir disini, agar kami masyarakat mendengar langsung dari pimpinan lembaga Kejaksaan Lampung ini, ataupun penjelasan secara tertulis,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bambang, warga Kecamatan Purbolinggo tidak ingin ketinggalan, dan menyampaikan keterangannya selaku pengguna jalan yang telah dibangun dengan DAK 2021 tersebut, puluhan tahun menunggu namun faktanya sangat mengecewakan masyarakat, dengan kondisi jalan yamg masih tetap rusak hingga hari ini.

“Kami masyarakat Purbolinggo siap menjadi saksi proyek DAK tahun 2021 itu sangat buruk, wajar kami kecewa karena kami lama menunggu, lebih dari 10 tahun jalan itu tidak dapat dilalui, dan saat dibangun tapi kondisinya seperti itu, kami siap menunjukan kepada para pejabat di Kejaksaan Tinggi untuk datang dan melihat langsung ke lokasi,” ujarnya. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini