METRO, WARTAALAM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kota itu mendata pengusaha-pengusaha yang masih mangkir pajak.
Komisi I DPRD setempat mendorong petugas penegak perda bertindak tegas dengan menyegel tempat usaha yang tidak kooperatif dalam pembayaran pajak kas daerah (Kasda).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Indra, Rabu (18/1/2023) kepada awak media mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah daerah melalui Sat Pol PP memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Menurut politisi Partai Golkar itu di ruang kerjanya, hal tersebut dapat dilakukan dengan cara pendataan dan akan terdata nantinya, pengusaha-pengusaha mana yang mangkir pembayaran pajak sesuai kewajibannya.
Langkah itu bertujuan mendukung tercapainya realisasi PAD sekaligus berpeluang mengoptimalkan potensi pendapatan kas daerah 5 persen dari sektor pajak dan retribusi.
Lembaga legislatif melalui Komisi I, meminta Satpol PP lebih gencar dalam penguatan sistem terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Untuk mengejar target yang ditetapkan Pemerintah, ujarnya.
Petugas diharapkan menindak tegas dengan menyegel tempat usaha yang tidak kooperatif dalam pembayaran kas daerah.
Seluruh OPD yang jadi mitra Komisi I, diminta tegak lurus dalam menjalankan aturan sesuai ketentuan yang digariskan melalui Perda dan Perwali, katanya. (fir)