Pembangunan di Lamtim Ditengarai Langgar Permendagri

0
538

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Pembangunan di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) ditengarai langgar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020. Betapa tidak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan dan menggelar kegiatan pembangunan hanya memanfaatkan modal pihak ketiga (rekanan).

Proses pelaksanaan pembangunan di kabupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadan sangat dipaksakan. Bukan hanya dari kalangan elemen masyarakat, pernyataan itu pun keluar dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sukismanto Aji.

Selasa (10/1/2023), kepada wartaalam.com Sukismanto Aji mengakui adanya pemaksaan Dinas PU PR dalam merealisasikan atau menggelar tender/lelang dengan hanya berpedoman pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan menampik jaminan ketersediaan Dana (SPD).

“Kami tidak berani terbitkan SPD karena tahu kondisi keuangan, tapi di luar pengetahuan kami BPKAD tetap melanjutkan kegiatannya, akan tetapi kami tetap akan melakukan berbagai upaya untuk merealisasikan anggarannya, tentu sesuai aturan dan porsedur, di antaranya dengan cara membuat Peraturan Bupati (Perbup) pergeseran anggaran, ini sedang kami proses saat ini,” ujar Sukismanto Aji.

Elemen masyarakat menilai sistem dan kinerja penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Lampung Timur saat ini semakin amburadul, faktanya, Tahun Anggaran 2022 telah berlalu, namun hingga saat ini, jelang pertengahan Januari 2023 masih dalam tahap proses pengerjaan pembangunan.

Sopyan Raslyid, warga Sukadana misalnya, kepada wartawan mengeluhkan gaya dan kebijakan para pejabat Lampung Timur saat ini, yang kesannya hanya semau-mau, tanpa peduli dengan kepentingan masyarakatnya.

“Artinya Kabupaten Lampung Timur saat ini memang berjalan tidak sesuai progres, kami bisa lihat, tahapan-tahapanya, masak sudah mau menjelang akhir tahun anggaran, masih dalam proses lelang, ada apa, dan sekarang ngakunya karena tidak ada uang, faktanya, real pendapatan Lampung Timur keseluruhannya hampir mencapai Rp 2,1 triliun, dan hanya selisih Rp 200 miliar saja dari target pendapatan Rp 2,3 triliun, wajar kami masyarakat Lampung Timur bertanya, dikemanakan uang APBD itu, mestinya anggaran itu berjalan dengan sistem berbasis, nah ini kok anggaran yang mestinya real di tahun berjalan, tiba-tiba mau direalisasikan tahun berikutnya,” kata Sopyan Rasyid. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini