Konstruksi Proyek Rumdisbup Lamtim Ditengarai tak Mengacu Kontrak

0
761

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Kurang berkualitasnya konstruksi proyek di lingkungan Rumah Dinas Bupati Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), di antaranya lantai cor beton dan vaping block, lantaran dinas terkait hingga Kamis (6/1/2023) belum juga menandatangani Profesional Hand Over (PHO).

Menurut Mahdor, mantan kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam giat proyek Rumah Dinas Bupati Tahun Anggaran 2022, pihak rekanan atau pelaksana proyek tersebut tidak pernah mau mengindahkan pemberitahuan penyedia.

“Apa yang kami sampaikan selalu diabaikan. Kaena belum memenuhi permintaan kami, maka sampai saat ini belum ada PHO yang ditandatangani,” ujar Kepala Bidang Pertanahan pada Badan Lingkungan Hidup (BLH), di ruang kerjanya, Kamis.

Menurutnya, bukan hanya dinas selaku penyedia yang menyampaikan pemberitahuan kepada rekanan.

“Melalui konsultan pengawas juga sudah memberikan teguran berkali-kali, kami minta pelaksana melakukan vaping block diuji lab. Dan cor beton juga kami mintakan hasil uji laboratoriumnya karena dalam kontrak cor beton speknya harus K200, bukan hanya itu, kami juga minta bonsai juga diganti, tapi sampai sekarang belum juga,” ujarnya.

Pada bagian lain Ketua LSM Lembaga Advokasi Rakyat, Andi Abdur Rauf justru menilai, fakta dan pristiwa yang terjadi di lingkungan proyek Rumah Dinas Bupati Lampung Timur tersebut telah membuka mata masyarakat.

“Memang sejak proses lelang sudah tidak benar, kami yakin ada kong kalikong dalam proses tender, tak perlu banyak diteliti, kasat mata bisa lihat dari sekira Rp 7 miliar, turun menjadi Rp6.886.970.921. Proyek senilai itu, hanya turun Rp 108 juta, apa namanya kalau bukan terkondisi, jadi wajar pelaksana atau rekanan tidak peduli dengan berbagai teguran dinas,” katanya.

Menguatkan adanya indikasi permainan dalam pelaksanaan tender, sang aktivis Lampung Timur itu pun menyampaikan selama ini masyarakat tidak pernah tahu adanya proses penghapusan aset, baik pada gerbang, trotoar dan banyak lagi lainnya.

Diketahui beberapa pekan ini, proyek pembangunan taman gerbang di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur tersebut terus menjadi sorotan elemen masyarakat setempat, di antaranya, dari Organisasi Kemasyaralatan, LSM hingga Asosiasi Pewarta.

Ormas Laskar Merah Putih Cabang Lampung Timur misalnya, dengan terang-terangan mengklaim, situasi dan kondisi proyek tersebut telah membuktikan tidak mampunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Karena saya yakin pihak perencanaan faham dan mengerti trotoar itu di tepi Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim), tentu kapasitasnya jalan negara. Lalu kenapa kontruksi seperti itu,” katanya.

Nanang tenaga ahli pelaksana proyek mengaku, pengecoran trotoar sepanjang 12 meter biayanya Rp12.juta.

‘Setelah kami ukur total panjang trotoar itu sepanjang 139,7 meter artinya total biaya pekerjaan itu Rp 138 juta lebih,” ujar Amir Faisol.

Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU PR Kabupaten Lampung Timur, Heri Johan pengganti Mahdor, saat ditemui di ruang kerjanya belum bersedia memberikan konfirmasinya.

“Maaf belum bisa karena saya masih mau rapat,” ucapnya kepada wartawan. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini