Senam Rytmik Lampung Borong Medali di Kejurnas Bandung

0
202

BOGOR, WARTAALAM.COM – Para pesenam Rytmik Lampung Berjaya di Kejuaraan Nasional yang diselenggarakan PB Persatuan Senam Indonesia (Persani) di Bogor, Jawa Barat, 11-16 Desember 2022.

Dari seluruh nomor yang diperlombakan, ada 10 kategori, baik senior maupun junior, mulai nomor All Around (serba bisa), kemudian nomor peralatan khusus Gada, Simpay, Bola, dan Pita sebior dan junior, Lampung meraih keseluruhan 6 emas dan 1 perak.

Menurut Yulianti, pelatih senam Rytmik Lampung, dalam kejurnas itu Lampung mengirimkan pesenam junior dan senior yang terdiri dari Sutjiati Narendra, Tri Wahyuni dan Andini.

“Kejurnas itu merupakan event penting bagi kami untuk memberikan pembuktian sementara dari hasil Latihan selama ini sepulang kami dari PON Papua. Dan terpenting nanti juga ada pra PON,” katanya.

Dari 6 medali emas dan satu perak itu diperoleh Sutjiati 3 emas, Tri Wahyuni 2 emas dan 1 perak serta dari junior Andini satu medali emas.

Hasil Kejurnas Senam Disiplin Ritmik:
Nomor bola,
medali emas : Sutjiati Narendra – Lampung,
medali perak : Triana Putri – Jawa Barat, medali perunggu : Rosanah Ghassani – Jawa Timur
Nomor simpai, medali emas : Sutjiati Narendra – Lampung medali perak: Fanny Fauziah – Jawa Barat
medali perunggu : Nanda Aiysah – Jawa Timur
Nomor gada, medali emas : Tri Wahyuni – Lampung
medali perak: Triana Putri – Jawa Barat medali perunggu : Nanda Aiysah – Jawa Timur

Nomor pita:
medali emas, Tri Wahyuni – Lampung, medali perak: Fanny Fauziah – Jawa Barat medali perunggu, Rosanah Ghassani – Jawa Timur.

Nomor all round medali emas : Sutjiati Narendra – Lampung, medali emas : Tri Wahyuni – Lampung, medali perak: Fanny Fauziah – Jawa Barat.

Sementara untuk junior nomor pita, Andini Ramadhanty dari Lampung juga memperoleh medali emas, perak diperoleh Anabel Zameena dari Jateng mendapatkan perak, dan Adelia Amanda Putri dari Jawa Timur harus puas meraih perunggu. (tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini