LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika, S.H.,M.M. mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH.,S.Ik.,M.Si mengatakan, tadi pagi, Sabtu (26/11/2022) sekira pukul 05.30 telah mengamankan ratusan burung di srea kantong Parkir Dermaga 7 Pelabuhan Bakauheni.
Burung diangkut menggunakan kendaraan Bus RA Pariwisata nopol AA 7167 BA dibawa dari Pekanbaru dengan tujuan Jakarta, kata Ridho Rafika,
Menurut dia, pada saat petugas melakukan kegiatan rutin di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, mereka mencurigai kendaraan Bus RA Pariwisata yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
“Saat petugas mengejar dan memeriksa bus tersebut ditemukan tumpukan 4 keranjang dan 30 kardus yang berisikan ratusan ekor satwa liar berbagai macam jenis burung. Saat dilakukan pengecekan ternyata ada jenis burung yang dilindungi di antaranya, cucak ijo mini, cucak ranting, cucak kinoy dan pentet raja. Untuk yang tidak dilindungi ada cucak jenggot, konin, siri-siri, srigunting, dan murai air. Sopir mengaku diberi upah Rp.2.100.000 ketika barang sudah sampai di tempat,” katanya.
Barang bukti berikut sopir bus tersebut langsung dibawa ke Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan selanjutnya barang bukti akan diserahterimakan ke Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandarlampung. (hen/Humas Polres Lamsel)