Soal Tiang Penguat Signal, Kepala Desa Budidaya dan Pelaksana Proyek Gapai Kesepakatan

0
618

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Musyawarah sntara kepala Desa Bumidaya, Lampung Selatan dengan pelaksana proyek pemasangan (optik) penguat signal yang diduga tanpa Ijin menggunakan pekarangan milik warga menemui kesepakatan.

Pertemuan, Minggu (23/10/2022), dihadiri beberapa awak media di Lampung Selatan.

Menurut Kepala (Kades) Budidaya Aan Kurniawan kesepakatan diambil demi kebaikan semua pihak terutama warga.

Wawan, pelaksana proyek mengaku lega semua permasalahan sudah diselesaikan secara musyawarah.

“Kami bersama kades Budidaya serta warga setempat sudah sepakat. Semua sudah klir ya,” ujarnya,

Menurut Aan Kurniawan, semoga di masa mendatang tidak persoalan. Jadikan pelajaran bersama, baik pihak perusahaan maupun warga. Sama-sama saling menjaga dan menghargai hak-hak warga. Kejadian serupa jangan terulang kembali,” katanya. (hen/ari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini