Dinas Pendidikan Lamsel Lakukan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan

0
511

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Dinas Pendidikan Lampung Selatan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Ketenangakerjaan, di Ruang Kerja Setdakab setempat, Kamis (13/10/2022).

Kesepakatan tersebut ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan.

Penandatanganan PKS antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Kesepakatan Program Jaminan Kecelakaan Dan Jaminan Kematian bagi guru honorer penerima insentif.

Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, merupakan bentuk komitmen pemerintah pada dunia pendidikan dalam memberikan jaminan kesehatan serta kematian kepada tenaga pendidik sebagai bentuk apresiasi dalam memajukan kualitas pendidikan.

“Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan dan juga merupakan bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan yang kami utamakan kesejahteraannya,” katanya.

Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung, Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan, tujuan perjanjian kerja sama itu terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan, dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Jaminan kecelakaan kerja merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat berangkat dan pulang kerja. Jaminan kematian diperlukan bagi ahli waris tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ujarnya.

Sulistijo menuturkan, sekira 4.466 guru honorer yang akan menerima BPJS Ketenagakerjaan, yang masuk dalam kesepakatan program jaminan kecelakaan dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menyertakan guru honorer penerima insentif yang bersumber dari APBD sekira 4.466 orang, sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan, katanya. (hen/nta/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini