PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Sekira 10 penyandang disabilitas di kabupaten Pringsewu, Lampung ikuti pelatihan dasar membatik program kegiatan rehabilitasi sosial tahun 2022, di Pekon Sukoharjo II Kecamatan Sukoharjo, Senin (26/9/2022).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat setempat Purhadi didampingi Kadis Sosial Titik Puji Lestari, Kadispora diwakili Kabid Heru, Camat Sukoharjo Yuli Saptikawati membuka kegiatan itu.
Purhadi atas nama Pemkab Pringsewu mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh warga dan berbagai pihak yang terlibat dan terus berperan aktif mendukung pembangunan di Kabupaten Pringsewu, yaitu dengan diadakannya pelatihan membatik bagi penyandang disabilitas.
Dalam Peraturan Mensos RI Nomor 9 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Jabupaten/Kota, bahwa penanganan penyandang disabilitas menjadi program prioritas untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) di Kabupaten Pringsewu, katanya.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Sosial, katanya, berkomitmen terus melakukan pelayanan di bidang rehabilitasi sosial khususnya bagi penyandang disabilitas.
Pelayanan tersebut berupa kemudahan akses dalam pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pemberian bantuan alat bantu, bantuan pemakaman, akses pelayanan kesehatan, akses perlindungan sosial, kesempatan kerja dan pelatihan keterampilan, katanya.
“Saya berharap pelatihan ini membantu para penyandang disabilitas semakin berdaya dan memiliki bekal ilmu dan keterampilan untuk bisa berwirausaha. Melalui pelatihan ini nantinya saudara terus dapat mengembangkan segala potensi yang dimiliki, sehingga menjadi pribadi yang mandiri dan mampu berdaya saing,” katanya. (ade)