Lampung Alokasikan Dana Bansos Rp10,6 Miliar

0
545
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan saat memberi keterangan. Bandarlampung, Selasa (13/09/2022).

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan Rp10,6 miliar untuk bantuan sosial (bansos) melalui anggaran dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) guna mengendalikan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM.

Untuk mengendalikan dampak inflasi telah dialokasikan dua persen dari dana transfer umum pemerintah daerah, ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, di Bandarlampung, Selasa (13/9/2022).

Ia menjelaskan alokasi dua persen itu bernilai Rp10,6 miliar dengan jumlah penerima yang diperkirakan mencapai 6.650 orang.

Untuk penyaluran bansos melalui dana transfer umum karena satu data Lampung belum dimulai sementara masih menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dahulu jumlahnya yang dapat bantuan direncanakan sekira 6.650 orang, katanya.

Dia mengatakan, dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, kriteria penerima selain telah tercantum dalam DTKS, penerima merupakan masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan sosial.

Dari DTKS itu dipilah yang belum pernah menerima bantuan yang diperbolehkan menerima, agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan, ujarnya.

Menurut dia, bantuan sosial tersebut akan diberikan tiga bulan yakni dalam periode Oktober hingga Desember.

Bila skema pemberian bantuan telah melalui verifikasi BPKP, maka penyaluran akan segera dilakukan pemerintah daerah kepada penerima bantuan, katanya.

Ia mengatakan, direncanakan sasaran penerima bantuan sosial dari penyisihan alokasi APBD dua persen itu akan diberikan pengemudi ojek, UMKM, dan nelayan.

Direncanakan yang menerima masyarakat yang terdampak seperti ojek, UMKM, nelayan tapi masih dalam tahap pembicaraan.

Diharapkan adanya bantuan tersebut dapat mengurangi dampak inflasi akibat kenaikan BBM, kata dia. (dbs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini