LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menggelar rapat kordinasi membahas pengendalian inflasi daerah, di Aula Krakatau kantor bupati setempat, Kamis (1/9/2022).
Rapat kordinasi tersebut, guna menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi yang perlu mendapat perhatian khusus baik di tingkat pemerintah pusat hingga tingkat pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang & Kemasyarakatan, staf ahli bupati Bidang Keuangan, asisten Administrasi Umum, kepala BPKAD, kepala Bappeda, dan jajaran perangkat daerah lainnya hadir.
Menurut Thamrin, inflasi bisa menjadi ancaman kesejahteraan masyarakat Indonesia termasuk di Lampung Selatan. Utamanya pada sektor pangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sejumlah isu penting dalam pengendalian inflasi termasuk andil di daerah utamanya mengenai sektor pangan yakni sembilan bahan pokok harus terpantau dan terjaga kestabilannya, katanya.
Ia mengatakan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera dibentuk sesuai Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan dan menjalankan tugas dan fungsinya.
“Pembentukan TPID hampir sama dengan tim ketahanan pangan kami, tugasnya nanti secara rutin melakukan pemeriksaan pasokan bahan pokok di gudang penyimpanan,” ujarnya.
Pada rapat tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Yusri mengatakan, keadaan harga terhadap bahan pokok di Lampung Selatan dan bahan penting masih stabil dan stok persediaan cukup.
Jika terdapat kenaikan harga, agar tim pengendalian inflasi daerah melakukan koordinasi terhadap perusahaan maupun pedagang besar untuk mengetahui sebab akibat perubahan harga, ujarnya.
Ia mengatajan, tugas tim pengendalian inflasi juga memastikan transportasi di daerah maupun antardaerah selalu lancar, agar menjaga distribusi barang tetap tersedia. (hen/amar/kmf)